Rencana Bisnis Baru Merpati: Tambah Frekuensi Terbang
VIVAnews - Menteri BUMN, Dahlan Iskan, telah
menerima rencana bisnis yang diajukan PT Merpati Nusantara Airlines
(Persero). Itu disampaikan Dahlan saat ditemui di Kementerian
Perindustrian, Jakarta, Senin, 9 Desember 2013.
“Tadi pagi, Merpati sudah mengajukan (rencana bisnis). Menarik,” kata dia singkat. Ia menerangkan, dalam proposal itu Merpati berencana untuk menambah frekuensi terbang. Tentu saja, itu bisa dilakukan setelah kerja sama operasi (KSO) disepakati.
“Ya, tentunya begitu kalau KSO sudah berjalan. Tapi, saya menyerahkan pada manajemennya,” Dahlan melanjutkan.
Seperti diketahui, Merpati terancam bangkrut karena dililit utang triliunan rupiah. Jalan satu-satunya, perusahaan pelat merah itu harus restrukturisasi utang lewat menjual saham. Atas dasar itulah, pemerintah meminta Merpati untuk membuat rencana bisnisnya.
Dalam rencana mereka, ada sekitar 15 investor, baik dari dalam maupun luar negeri, yang berminat untuk membeli saham Merpati.
“Hambatannya hanya utang ke Pertamina tentang fuel (BBM berupa avtur) yang tidak bisa dibayar dengan tidak tunai. Harus dengan semacam surat utang dari investor,” kata Dahlan lagi, menerangkan. (one)
“Tadi pagi, Merpati sudah mengajukan (rencana bisnis). Menarik,” kata dia singkat. Ia menerangkan, dalam proposal itu Merpati berencana untuk menambah frekuensi terbang. Tentu saja, itu bisa dilakukan setelah kerja sama operasi (KSO) disepakati.
“Ya, tentunya begitu kalau KSO sudah berjalan. Tapi, saya menyerahkan pada manajemennya,” Dahlan melanjutkan.
Seperti diketahui, Merpati terancam bangkrut karena dililit utang triliunan rupiah. Jalan satu-satunya, perusahaan pelat merah itu harus restrukturisasi utang lewat menjual saham. Atas dasar itulah, pemerintah meminta Merpati untuk membuat rencana bisnisnya.
Dalam rencana mereka, ada sekitar 15 investor, baik dari dalam maupun luar negeri, yang berminat untuk membeli saham Merpati.
“Hambatannya hanya utang ke Pertamina tentang fuel (BBM berupa avtur) yang tidak bisa dibayar dengan tidak tunai. Harus dengan semacam surat utang dari investor,” kata Dahlan lagi, menerangkan. (one)
0 comments:
Post a Comment